Surat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ketapang nomor P/664/BKPSDM-D.893/V/2021 Hal Pemanggilan Peserta Pelatihan Dasar CPNS Golongan III dan II Formasi Umum.

Bagi CPNS yang namanya tercantum dalam lampiran surat di atas diharapkan dapat melengkapi persyaratan yang diperlukan serta menyampaikan berkas dan mendaftarkan diri pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ketapang sesuai jadwal yang telah ditentukan serta mematuhi dan mengikuti segala peraturan yang telah ditentukan.

Untuk informasi lebih lanjut silahkan mengunduh dokumen pada tautan di bawah ini.