Surat Edaran Bupati Ketapang Nomor 0878 Tahun 2021 tanggal 5 Mei 2021 tentang Berita Bohong Pemberkasan dan Pengangkatan Tenaga Honorer/Kontrak Baik Kategori II dan Non Kategori untuk Diangkat Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bagi Tenaga Honorer/Kontrak baik Kategori II dan Non Kategori serta masyarakat agar waspada dan memastikan kebenaran informasi yang didapat terlebih dahulu pada instansi terkait serta tidak terpengaruh oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengaku dapat membantu meluluskan menjadi CPNS dan PPPK.

Informasi lebih lanjut dapat diunduh pada tautan di bawah ini