
Surat Edaran Bupati Ketapang Nomor 800/0945/BKPSDM-C tanggal 22 April 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Bupati Ketapang Nomor 800/0744/BKPSDM-C Tentang Penyesuaian Sistem Keraja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.
Perubahan Kedua Tentang Penyesuaian Jam Kerja ASN Kabupaten Ketapang
1 file(s) 256.32 KB