Pengumuman Bupati Ketapang Nomor P/21/BKPSDM-B.80.1.2.2/IX/2023 tentang Hasil Pasca Sanggah Optimalisasi Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Teknis Kabupaten Ketapang Tahun 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi agar dapat mengunduh dan menbaca pengumuman tersebut dengan cermat sehingga dapat mengikuti tahapan selanjutnya dengan baik.
Seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Seleksi Pengadaan Aparatur Sipil Negara (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang Tahun 2022 tidak dipungut biaya dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Informasi lebih lanjut dapat mengunduh pengumuman pada tautan di bawah ini :