Jl Dr Sutomo No 65 Ketapang

Jl Dr Sutomo No 65 Ketapang
Sen - Jum 8:00 - 16:00
Pengumuman Bupati Ketapang Nomor 2/BKPSDM-B.800.1.2.2/2025 tentang Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2024.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi sesuai lampiran pada pengumuman ini wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup melalui Akun SSCASN BKN masing-masing dengan melampirkan persyaratan yang telah ditentukan mulai tanggal 23 Januari s/d 21 Februari 2025.
Peserta yang dinyatakan Tidak Lulus dalam tahap akhir Seleksi CPNS Kabupaten Ketapang Tahun 2024 dapat mengajukan Sanggah pada tanggal 13 /sd 15 Januari 2025, hasil jawab sanggah akan diumumkan kembali pada tanggal 16 s/d 22 Januari 2025.
Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan peserta yang dinyatakan lulus seleksi tidak mengisi atau tidak melengkapi dan menyampaikan persyaratan maka dianggap Tidak Memenuhi Syarat atau mengundurkan diri.
Agar menjadi perhatian bahwa seluruh tahapan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang tidak dipungut biaya dan bebas dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Informasi lebih lengkap dapat dilihat pada pengumuman di bawah ini :
- Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Ketapang